Ilmu Pendidkan Dalam Prespektif Islam Oleh Prof Dr Ahmad Tafsir
Ilmu pendidikan islam, bukanlah ilmu pendidikan khusus agama islam, melainkan ilmu pendidkan berdasarkan islam atau menurut pandangan islam. Tentu saja pendidikan agama islam disini penting, tetapi bukan bidang satu-satunya. Bagaimanapun menghasislkan orang yang beriman dan bertakwa merupakn tujuan pendidikan yang paling penting. Disamping itu orang tersebut harus memiliki tubuh yang sehat, akal yang cerdas, pandai dan mempunyai keterampilan untuk memefkahi keluaganya.
Jadi penidikan dalam bidang lain pun harus menjadi bahan bahasan, dilengkapi dengan pandangan berbagaikpakar pendidikan islam, baik dalam negeri maupaun dari mancanegara.
Filsafat Umum (Akal Dan Hati Sejak Thales Sampai Capra) Oleh Prof Ahmad Tafsir.
Banyak orang menggap filsafat itu sukar. Buku-bukunya pun sukar dibaca, dan lebih sukar lagi untuk dimengerti. Apalagi jika mereka membacanya karena diwajibkan. Misalnya karena filsafat merupakan mata kuliah wajib buakn karena minat.
Benarkah buku-buku filsafat itu sukar dimengerti? Namun, ditangan Ahmad Tafsir, filsafat menjadi renyah. Ternyata masalah yang dianggap rumit itu bisa dibongkar dengan bahas yang mudah dimengeti, dan kalimat-kaliamt pendek. Jelas buku ini berbeda dengan buku filsafat lain.
Dengan demikian, cocok benar bila buku ini ditujukan kepada pemula. Meski berisi pertarungan antara golongan akal dan suara hati. Tentu saja dilengakap dengan sederetan tokohnya yang sejak orang yang dianggap sebagai tokoh filsafat pertama.
Akhlak Taswuf (Manusia, Etika, Dan Makna Hidup) oleh Dr M Sholihin, M.Ag dan M Rosihon Anwar, S.Ag.
Dalam rangka mengikuti sunah Rasul. Salah satunya dengan menciptakan Akhlak Tasawuf. Pasalnya, Muhammad diutus kedunia ini guna menyempurnakan akhlak manusia. Sebagai panuta umat manusia, Rasulullah mempunyai budi pekerti yang luhur, sehingga Allah memuji budi pekertinya. Tidak ada yang terbaik dan termulia diantara manusia kecuali Muhammad.
Adalah pancaran wahyu. Akhlaknya Al-Quran, hingga mendapat gelar ‘Al-Quran Berjalan’.
Pelangi Islam 1 (Ragam Corak Pemahaman Islam) Oleh Dr. Afif Muhammad, MA
Degradasi moral yang terus melanda bangsa Indonesia. Membuat beberapa pakar melakukan pemecahan persoalan sedini mungkin. Salah satunya Afif Muhammad. Ia mengurai carut marutnya kehidupan yang mulai meninggalkan nilai-nilai moralitas.
Buku ini sangat bagus, berisikan ragam kajian islam yang sesuai denagn judulnya. Pelangi isalam. Bidang kajian pemikiran islam yang meliputi kajian tasawuf, politik islam, fiqh, ilmu kalam dan filsafat islam. Tentunya, dengan gaya pemaparan yang mengalir dan mudah dicerna. Membaca tulisannya seolah-olah mendengankan Ia bicara, enak dibaca dan menurut gramatiklanya.
Dengan kata lain, sarat dengan pesan moral. Baik untuk dibaca sebagai bahan renungan dalam menumbuhkan semangat berakhlakuakkarimah.
Reaktualisasi Paradigma Pendidikan Islam (Iktiar Mewujudkan Pendidikan Bernilai Ilahiyyah Dan Insaniyyah Di Indonesia) Oleh Drs. Tedi Priatna, M.Ag
Memahami pendidkan islam tak semudah mengurai kata islam dari kata pendidkan, karena selain predikat, islam juga merupakan satu subtansi dan subjek penting yang cukup kompleks. Karenanya, dalam memahami pendidkan islam berarti kita harus melihat aspek utama missi agama islam yang diturunkan kepada umat manusia dari segi paedagogis. Isalam sebagai ajaran Allah sesunguhnya merefleksikan paradigma pendidikan yang mampu membimbing dan mengarahkan manusia, sehinggga menjadi manusia sempurna.
Buku ini merupakan salah satu hasil upaya menghadirkan kembali bagaimana sebenarnya paradigma dari sistem pendidkan islam yang dapat dipergunakan sebagai alternatif menghadapi sejumlah problem dunia pendidikan yang seperti kehilangan nilai kenamusiaan dan moralitas keilahian. Diharapkan kehadiran buku ini mampu menyuguhkan kembali paradigma pendidkan islam, sehingga secara bertahap dan perlahan mampu mengaktulaisasiakn pendidikan yang bernilai ilahian dan insaniah di Indonesia.
Sosiologi Agama oleh Dr H Dadang Kahmad, M.Si
Ketika truch claim agama yang dianut seseorang atau kelompok dihadapkan pada klaim kebenaran agama lain, tidak jarang timbul benturan, perselisihan bahkan peperangan yang bernuansa agama. Itulah konsekuaensi logis memahmia agama hanya berdasarkan pendekatn teologis. Oleh karen itu, agar fenomena keberagamaan menusia itu dapat melahirkan kedamaian dan persaudaraan, seyogyanya setiap penganut agama memahami keyakinan agama yang lain melalui pendekatan sosiologi.
Buku ini berusaha mengungkap, secara konseptual, teori-teori sosiologi tentang agama, tentang kiat melakkukan kajian terhadap agama dengan pendekatan sisoilogi, juga tentang konsep kerukunan antar umat beragama di Indinesia. Singkat kata, memecoba ngengukap bagaimana seseorang mengeksperesikan agamanya dihadapan penganut agam lain, tanpa ada benturan.
Diskursus Pemikiran Politik Islam (Nurcholis Madjid) Oleh Dr. Fiesher Zukarnaen, MA dan M Rosyid Anwar, M.Ag
Ketika sebagian umat islam masih terobesisi tentang pentingnya pembangunan islam politik secara formal dalam kekuasaan. Namun, cara pandang keagamaan kaum muslimin itu, terjebak dalm bingkai politis-teologis semata.
Paradigma tersebut, dalam kegelisahan Cak Nur, panggilan akrab Nurcholis Madjid dipandang sebagai a historis. Melalui gerakan islam kulturalnya Cak Nur melakukan pembaharuan dan pencerahan pemikiran include di dalam pemikiran politik islam, mulai dari pemikirannya tentang ‘Islam Yes, Politik Islam, No!’ dan politik pemikiran islam laninyan yang sangat subtansif.
Islam sebagai sebuah diktum yang tepat, maka ia bersifat eternal dan esensial. Namun, ketika islam sebagai produk penafsiran sejarah dan budaya, maka ia akan mengalami desakralisasi. Di sini cak nur berupaya menginduksikan nilai-nilai islam pada tataran Sosio-Historis.
Asuransi Takaful Dari Teioritis Ke Praktis oleh Dr H Hendi, M.Si dan Deni K. Yusup, M.Ag
Pesatnya perkembangan lembaga-lembaga asuransi di indonesia, konvensiobal maupun syariah, mengindikasikan besarnya minat masyarakat terhadap produk asuransi. Terlebih lagi, asuransi syariah, keberadaanya sangat dinantiakn oleh kaum muslimin guna menjawab segala kebutuhan mereka akan lembaga asuransi yang aman dan sesuai syariah. Namun, sayang sejauh ini belum cukup tersedia sumber informasi tentang asuransi sayariah terutama dalm bentuk buku.
Kehadiran buku ini, merupakan salah satu buku yang banyak menyajiakn ruang lingkup syariah, serta sejarah perkembangan di Indoesia. Juga memuat kerangka metodologis asuransi syariah dalam perspektif hukum ekonomi islam (Fiqh Mualamlah). Tentunya, di jelaskan perbandinganya dengan asuransi konvensional, baik secara teroritis maupun praktis.
Fiqh Muamalah (Membahs Ekonomi Islam Kedudukan Harta, Hak Milik, Jual Beli, Bung Bak Dab Riba, Musyarakah, Ijarah, Mudayanah, Koperasi, Asurasni, Etika Bisnis Dan Lain-Lain. Oleh Dr H Hendi Suhendi, M. Si
Memahami Fiqh Mualamat sebagia tata aturan islam yang berkenaan dengan hubungan aturan manusia sangatlah penting. Pasalnya, di era gelobaisasi ini interaksi antar bangsa, baik secara hubungan individual maupun publik senantisa mendasarkan satu hubungan pada satu landasan hukum (legal basis). Sudah tentu, sangat dipengaruhi oleh sistem hukum tertentu. Lantas apa yang bis ditawarkan kepada publik tentang tata aturan islam mengenai hubungan antar namusia?
Dengan memahami Fiqh Muamalah, kita sebagai umat islam dapat memberikan nilai-nilai islam yang solutif dan alternatif dalam kehidupan manusia, baik antara manusia dengan alam, Tuhan maupun manusia sendiri.
Akhirnya, hukum islam diharapkan menjadi salah satu pengarah dan penggerak semesta alam (Rahmatan Lil Amalmein).
Kaidah Fiqh Jinayah (Asas-Azas Hukum Pidana Islam) oleh Dr Jaih Mubarak, M.Ag dan Enceng Arif Faizal, S.Ag
Ketika mendengar kata Hukum Pidana Islam ‘miris’, langsung terbanyang sederetan rutinitas; potong tangan, dilempar dengan batu sampai meningal (dirajam), dipukul dengan menggunakan kayu (dijilid), hingga dibunuh (diqishosh).
Tak ayal lagi, muncul kesan bahwa Hukum Pidana Islam bersifat kejam, dan bertentangan dengan hak azazi manusia (HAM). Pasalnya, pelbagai banyangan hanya berhenti pada tatan tersebut.
Padahal ragam buah dari ke laliman itu, merupakan salah satu bagian saja dari Jinayah. Tentunya, cara itu dapat ditegakan manakala setelah seluruh unsur-unsur tindak pidananya (jamirahnya) terpenuhi. Selebihnya terdapat azas-azas serta konsep lain yang luput dari penelitian.
Dengan demikian, kehadiran buku itu mencoba mengulas azas serta konsef jarimah yang dapat meggambarkan isi dan bentuk Hukum Pidan Islam secara utuh. Sehigga diharapakn dapat menefis kesan-kesan miring terhadapnya.
Sejarah Peradaban Islam Oleh Dr Jaih Mubarak, M.Ag
Membicarakan sejarah peradaban islam selalu bertumpu pada persoalan politik, kekuasaan, ekspansi, hingga zaman ke emasan umat islam. Tradisi romantisisme pun menjadi kebanggaan umat manusia selanjutnya. Namun berbeda di mata Jaih Mubarak, Sejarah Peradaban Islam menjadi renyah. Paling tidak dalam dua aspek. Pertama, berkenaan dengan al-kulafah al-rasidun, selalu dibangga-banggakan tanpa mempertanyakn sekaligus memperdebatkan konsef-konsef islam dalam sejarah yang dipandang oleh umat islam secara umum telah mapan.
Kedua, tidak mengutamakan sejarah dalam arti kegiatan politik yang dilakuakn oleh umat islam. Tetapi lebih pada pengembangan islam yang mencakup lembaga-lembaga lain. Terutama dalam ilmu ekstra; kedokteran, fisika, matetamatika, musik.
Kehadiran sejumlah ulama besar yang mempuni dalam bidang tertentu pun menjadi tumpuan dari ke uletanya. Hingga, menjadi bahan rujukan setiap zaman.
Ijtidah Kemanusiaan Oleh Dr Jaih Mubarrak, M.Ag
Maraknya tindak pelbagai kejahatan dan penyakit masyarakat; perjudian, pelacuran, KB (Keluaraga Berencana), ketidak sesuaian Hukum Waris, Pelanggaran Hak Cipta, hingga pelanggaran HAM (Hak Azazi Manusia).
Membuat sebagian masyarakat geram melihat perilaku lalim tersebut. Bahkan melakuakn terobosan baru dalam bentuk ‘Ijtihad Kemanusiaan’. Selama ini, umat islam tak begitu andil dalam persoalan insaniyyah (kemanusiaan), malahan hanya akrab dengan aspek-aspek ilahiyyah (ketuhnan). Semoga dengan adanya wacana dan metodologi Ijtihad Kemanusiaan agama islam dapat lebih ramah dan menyentuh aspek kemanusiaan.
Meski, peran ijtihad di Indonesia memang telah lama dikumandangkan dan terjadi dalam bentuk yang berbeda-beda, serta memiliki kekhasan tersendiri dari zaman ke zaman.
Sejarah Dan Perekemangan Hukum Islam Oleh Dr Jaih Mubarrak, M.Ag
Hukum islam dalam dimensi ilahiyyah memang lebih kompleks. Sebab Hukum Islam merupakan nilai-nilai ketuhanan dan ajaran suci yang cakupanya meliputi bidang keyakinan, amaliah, dan akhlak.
Namun, perkembangan zaman sekalin pesat dan maraknya upaya pengkajian sekaligus memahami hukum islam dalam kontek yang luas, membuat sebagian masyarakat pelajar dapat berusaha semaksimal mungkin memahami hukum islam secara objektif.
Metodologi Hukum Perkawinan Di Indonesia oleh Dr Jaih Mubarrak, M.Ag
Kehadiran perkawinan beda agama bagi masyarakat barat adalah diperboleh, hingga pernikahan masal sejenis pun sah-sah saja. Namun, berbeda dengan Indonesia. Paslanya, pernikahan lintas agama tak sedikit selau dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu guna melakukan pemurtadan.
Nyatanya, Perkawinan laki-laki muslim dengan perempuan ahlul kitab (Kristen dan Yahudi) malah melahirkan sejumlah persoalna baru, termasuk pendidkan akidah dalam lingkunagn keluarga. Oleh karena itu, mayoriats umat islam yang diketuai MUI dan Muhammadiyyah mengharamkan perkawinan beda agama, baik perkawinan laki-laki muslim dengan perempaun non-muslim atau sebaliknya.
Alih-alih pembentukan keluarga sakinah diperkirakan akan terhambat oleh perbedaan keyakiana suami-istri dan pernikahan dalam bentuk Poligini (polygami) akan mengambat terciptanya keluarga sakinah.
Dengan demikian, peraturan perundang-undangan tentang perkawinan di Indonesia, poligini dibolehkan hanya dalam keadan terpaksa. Selain itu, dari segi modernisme, poligini dianggap tidak sesuai dengan semangat perkawian yaitu monogami.
Fiqh Siyasah Oleh Dr jaih Mubarak, M.Ag
Kemunculan Ijtidah dan fatwa ulama selalu lebih mengarah pada persoalan-persoalan yang bersifat kemanusiaan. Dapat dipastikan hubungan negara dan islam bersifat simbiosis (saling memberin dan menerima). Namun dalam fase tertentu, terkadang peran negara lebih dominan bila dibandingkan dengan peran islam. Hingga keikutsertaan islam dalm mengurus negara selalu diidentikan sebagai ancama. Yakni dengan maraknya pengeboman dipelbagai daerah atas nama Tuhan.
Di sisi lain, terkadang islam dianggap sebagai mitra yang baik dengan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan melalui Zakat.
Kehadiran Fiqh Siyasah diharapkan dapat mengeban amanah mulia. Bagaimana mengetahui perinsif dan tingkah langkah-langkah metodologi yang digunankan dalam menentuakn hubunagn isalm dan negara; hukum mengkat kepala negara; majelis Fatwa Matha’ul Anwar dalam menegakan asas tunggal negara pancasila sedbagai ijma al-ummat sekalipun hukum golput (Golongan Putih) dalam pemilu (Pemilihan Umum).
Metode Penelitian Dakwah Oleh Drs Asep Saepul Muhtadi, M.Ag.
Agus Ahmad Safei, M.Ag.
Banyaknya penulisan Skripsi yang tak sesuai dengan standar penulisan ilmiah, terutama bagi mahasiswa Fakultas Dakwah yang melakukan penelitian lapangan membuat prihatin para akademisi. Mudah-mudahan dengan adanya Metode Penelitian Dakwah dapat menjawab persoalan tersebut sekaligus mencari paradigma alternatif dalam penelitian.
Meski keberadaan tata cara ini tak bisa dilepaskan dari tradisi penelitian sosial, termasuk kebiasan penelitian komunikasi dakwah. Salah satu paradigma alternatif tu bernama paradigma wahyu atau irfani—bahasa Kang Jalal.
SOSIOLOGI KLASIK (Dari Comte hingga Parson) oleh Prof. Dr. Wardi Bachtiar, M.S.
Upaya merespon pelbagai persoalan yang sedang melanda kita, maka kelahiran `catatan` ini merupakan bukti nyata, segala permasalahan yang m,enyangkut halayak banyak dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam perkembangan ilmu-ilmu sosial.
Walapaun Wardi Bachtiar mengakui penulisan buku ini terinspirasi oleh tulisan Don Martindale, The Nature and Types Of Sosiological Theory. Menurutnya, dari teori-teori tersebut kita dapat mengidentifikasi perkembangan teori sosial dengan baik dan variatif, hingga hari ini.
Dengan demikian, kehadiran teori ini bagai pemula dapat memberikan manfaat. Terlebih lagi bagi pemula yang sedang menekuni ilmu-ilmu sosial.
Perkembangan Fatwa Ekonomi Syari’ah Di Indonesia Oleh Dr. Jaih, M.Ag
Krisis multi dimensi yang sedang melanda Indonesia telah melahirkan gejala krisis kepercayaan terhadap bank konvensional. Tentunya, kesempatan ini harus diambil oleh bank nonkonvensional. Salah satunya ekonomi syariah. Yakni sistem perbankan syari’ah islam.
Meski dalam proses fatwa harus terjadinya modifikasi fikih mu’amalah dan perlunya pengkajian cara tersebut. Sehingga melahirkan produk-produk perbankan yang lebih mudah dalam hal operasional. Salah satunya, yang berkaitan dengan penyelenggaraan Lembaga Keuangan Syari’ah.
Akhirnya, mudah-mudahan kehadiran perbankkan syariah dapat meminimalisir keterpurukan bangsa.
Filsafat Pendidikan Islam (Intregasi Jasmani, Rohani Dan Kalbu Memanusiakan Manusia) Oleh Prof. Dr. Ahmad Tafsir
Keterpurukan sistem pendidikan kita membuat Ahmad Tafsir bingung, bahkan menggugat. Pasalnya, proses belajar mengajar itu hanya mampu menghasilkan lulusan yang berkepibadian suka menang sendiri, memaksakan kehendak, suka narkoba, tawuran, suka curang, tidak punya kepekaan sosial. Sampai-sampai berbuat lalaim–suka serakah dan korupsi.
Kegagalan pendidikan bukan hanya tidak memenuhi standar lapangan kerja. Masalah yang lebih besar adalah pendidikan kita belum bisa menghasilkan lulusan yang berakhlak mulia. Menurutnya, bangsa-bangsa yang dimusnahkan Tuhan itu bukan karena tidak menguasai Iptek (Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi) atau kurang pandai. Melainkan orang tak tak berbudi pekerti. Bukankah orang yang tidak berakhlak itu derajatnya lebih rendah dari binatang.
Oleh karenanya, pendidikan dimaksudkan untuk membantu memanusiakan manusia. Tentunya, harsu mencakup unsur jasmani, rohani, dan kalbu. Perpaduan ketiga unsur itu dalam desain pendidikan akan menghasilkan lulusan dengan nilai kemanusiaan yang tinggi.
Perjalanan Dan Pemikiran Politik Islam Zainal Abidin Ahmad
Dan Relevansi Islam Di Indonesia oleh Dr. Fisher Zulkarnaen, M.A.
Di belahan negara manapun Islam selalu menjadi objek peneliti. Terlebih lagi, dalam bidang pemikiran politik islam. Di Indonesia kita kenal sederetan tokoh intelektual seperti Muhammad Natsir, Syafrudin Prawiranegara, Muhammad Roem, Nurcholis Majid, Amin Rais, dan lain-lain.
Begitupun dikalangan ulama terdapat Zainal Abidin Ahmad, Isa Anshari, dan Yunan Nasution. Dari ketiga ulama tersebut Zainal Abidin Ahmad yang tetap konses di bidang tersebut. Hal itu terlihat dari karyanya; Membentuk Negara Islam, Islam dan Parlementarisme, Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, Farabi, Ilmu Politik Islam (sebanyak tiga jilid), dan lain-lain.
Hampir semua gagasanya berkutat dalam pemikiran politik islam. Walapun dalam pandangan tertentu Ia acapkali mendapatkan kritikan pedas dari ulama lain. Karena idenya hampir sejalan dengan pemerintah. Perbuatan ganjil itu, sama halnya dengan Cak Nur saat melontarkan tesis “Islam Yes, Partai Islam No”. Konon, kandungan tesis dipandang sebagai proses akomodasi umat islam terhadap pemerintah sekaligus cikal bakal politik akomadasi antara islam dan negara.
Semoga dengan adanya pemikiran politik islam itu dapat menjadi bingkai umat islam serta tak dapat dipolitisir oleh kelompok atau golongan tententu yang mencoba menghancurkan islam dari dalam.
Filsafat Ilmu (Mengurai Ontologi, Epistemologi, Dan Aksiologi Pengetahuan) oleh Prof. Dr.Ahmad Tafsir
Mistik disebagian masyarakat tertentu masih menjadi pelengkap kehidupan. Namun, ada juga yg beranggapan mistik hanya menjadi sasaran empuk segala kemelut persoalan masyarakat. Seolah-olah ia berada pada grid bawah.
Alih-alih, bernasib kurang mujur dan dicap kurang baik mistik selalu dicibirkan, hingga eksistentinya terancam pudar. Tapi tetap dipelihara.
Menyikapi persoalan itu, Ahmad Tafsir mengurai mistik menjadi renyah melalui kerangka disiplin ilmu. Kita tak akan mendapatkan mantra-mantra atau praktek dukun (paranormal) dalam mempelajarinya. Malahan tulisan ini mencoba ngengurai tentang pemetaan pengetahuan. Mulai dari pengetahuan sains, filsafat, dan pengetahuan mistik; masing-masing dengan ontologi, epistemologi, dan aksiologinya.
Pendek kata, secara khusus pengetahuan mistik mendapat perhatian lebih banyak dari dua pengetahuan lainnya. Pasalnya, sampai saat ini pengetahuan mistik kurang mendapat perhatian para ahli di perguruan tinggi. Padahal, pemahaman ini acapkali mendarah daging di masyarakat dan sangat nyata. Ketimbang ilmu pengetahuan yang bersifat teoritis.
Ilmu Hadist Kajian Riwayah Dan Dirayah Oleh Prof. Dr. H. Endang Soetari AD. M.si.
Al-Qura’an dan Hadits merupakan sumber utama bagi umat islam dalam menagmbil keputusan. Maka keterlahiran Ilmu hadis sebagai upaya menjawaban segala persoalan kemanusiaan. Sebab dalam menetukan satu hadits apakah ini shohih atau tidak mesti memakai metodologi yang jelas.
Dengan demikian, ilmu hadits sangat sarat dengan pelbagai dimensi, menyangkut segi metodologi, dan materi. Mulai dari, pengantar Ilmu Hadist dengan memfokuskan pada sejarah Hadist, Dirosah Islamiyah yang menyangkutkan status Hadist sebagai dasar hukum Islam, memuat Ulumul Hadist sampai Metodologi Penelitian.
Singkat kata, Takhrij Hadist merupakan dua kajian spesialisasi di bidang Hadist.
Metodologi Studi Islam Oleh Drs. Atang Abd. Hakim, MA dan Dr. Jaih Mubarok
Maraknya kegiatan studi keislaman merupakan bukti nyata islam masih menjadi objek penelitian. Sehingga melahirkan Orientalisme, para pengkaji khazanah Timur.
Di Indonesia penelitian islam itu, sangat mudah dijumpai. Saking menjamurnya penstudian tersebut malah melahirkan kehawatiran dalam beragama dan berujung pada pencitraan Islam yang ganjil. Sebab lemahnya metodologi.
Untuk itu, di pelbagai perguruan tinggi Islam mata kuliah Metodologi Studi Islam menjadi keharusan. Tak lain, guna merespon respon tuntutan tersebut. Faktor metodologi dalam kajian dipresepsi sebagai kata kunci yang dapat meningkatkan kualitas pengkajian. Terlebih lagi, selama ini studi keislaman lebih banyak bersifat substantif.
Semoga dengan kahadiran metodologi studi islam ini dapat berdampak positif. Semula Islam berwajah bengis menjadi ramah dan menyapa perbedaan.
Filsafat Dan Metodologi Ilmu Dalam Islam Dan Penerapannya Di Indonesia oleh Prof. Dr. Juhaya S. Praja
Salah satu problema yang dihadapi agama-agama adalah discrepancy (kesenjangan) antara idealitas ajaran agama disatu pihak, dan realitas kehidupan maupun kebutuhan manusia, dipihak lain.
Sejatinya, manusia telah menerima modernitas menjadi sesuatu yang tak bisa dielakan lagi. Kehadiran arus informasi dan globalisasi telah membuat kebutuhan manusia terhadap pemahaman dan penafsiran rasional semakin meningakat. Segala persoalan diukur dengan logis tidaknya dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Berkenaan dengan upaya pengobjektifan itu, ajaran agama pun mulai menjadi esensial dari agama dan apa yang menjadi dinamika pemikiran umatnya merupakan keharusan sekaligus tantangan.
Dengan gaya bahasa jernih dan lugas, Juhaya S. Praja memetakan kembali upaya pengobjektifan ajaran dan pengetahuan agama tersebut, melalui penelusuran dan pemahaman terhadap hakikat, makna, aspek-aspek, dan batas-batas ilmu menurut ajaran Islam.
Thus, usaha mengedepankan bentuk rumusan filsafat dan metodologi ilmu pengetahuan Islam menjadi modal dasar dara mengurai pengobjektifan ilmu tersebut.
Mutiara Tafsir Yasin Populer Dari Tafsir Surat Yasin oleh Drs. Rosihon Anwar, M.Ag.
3 tanggapan so far ↓
hatta // Juli 4, 2007 pada 4:12 am
sudah saat Perlu adanya penerapan aturan hukum islam dibidang-bidang hukum tertentu dimana saat ini aturan hukum buatan zaman belanda sudah tidak relevan lagi dengan kehidupan dizaman reformasi ini
Ana // Agustus 29, 2007 pada 6:22 am
Paparan yang ada cukup bagus. Tapi kalau ada yang lebih lengkap dari itu, mungkin bisa ditambahkan. Sebab kita yang tidak kuliah, belum tentu bisa mendapatkan hal-hal tersebut. Padahal kita juga memerlukannya.
hj,meyra kamiel // Maret 12, 2008 pada 7:56 am
kalau di tanya siapa yang suka mengobrak abrik hukum,jawabannya sudah tentu mereka yang sudah faham akan hukum sehingga kegiatan hukum seolah menjelma bagai tanduk yang mencokol di atas kepala sendiri.sekalipun hukum yang turun dari atas langit jika meski tanpa diimbangi dengan loyalitas manusia sebagai subyek hanya menghasilkan nilai nihil.mari bersama tegakkan hukum!!!!!!!!!!!